Berita

Pertemuan Harmonisasi Profesi Bidang Informasi Geospasial

 

 

Kamis, 25 Juli 2019 Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) mengadakan pertemuan dalam rangka harmonisasi profesi bidang informasi geospasial untuk mendiskusikan rancangan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial (PerKa BIG) yang akan mengatur tentang profesi surveyor di Indonesia.

Pertemuan ini dihadiri oleh Jajaran Pengurus ISI yaitu Virgo Eresta Jaya, Syartoni, Harto Widodo, Lucky Fakhriadi, Benny Prawira, Lodewyck C. Suban, Budhy Andono, Mutiara J,  Taufan Hananto N, Clava Ginting, Dzauqi A. Dari LSP ISI diwakili oleh Wahyu Sri Harini dan Novi .T. dari BIG juga turut menghadiri pertemuan ini yaitu, Arief Syafii, Sumaryono, dan Arief Dimas .K. (MASKI), Iwan Qadar Himawan (APSPIG), Yanes David Sidabutar (MHI), Nanang Hengky Suharto (MHI), Akhmad Riqqi (ITB), Yudi Ardianto (IKAGEOITS) dan  Didit E.S (KATDESI).

pak virgo

Pertemuan ini antara lain menghasilkan :

  1. Disepakati bahwa wadah bagi pelaku profesi survey dan pemetaan di Indonesia adalah ISI, yang secara kelembagaan lebih siap baik eksistensinya di percaturan regional (AseanFlag) dan international (FIG), kode etik, standard profesi, dan dewan profesi;
  2. Tuntutan pasar bebas tenaga kerja ASEAN khususnya bidang Surveying, mengharuskan adanya payung hukum profesi surveyor profesional dalam rangka melindungi pengguna jasa IG dan penguatan profesi.(Mj)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *