Berita

ISI Dukung Digitalisasi Pertanahan Skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha

Jakarta, ISI—Ikatan Surveyor Indonesia (ISI) menyambut positif SIstem Informasi Pertanahan (SIP) modern dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha atau KPBU. Skema besutan Pemerintah ini, menurut ISI, dapat mendorong kemudahan regulasi yang masih menjadi kendala bagi geliat investasi di Indonesia. Sebagai catatan, Data Bank Dunia mengenai kemudahan berinvestasi (Ease of doing business index) menempati Indonesia di posisi 73 dari 190 negara. Dari rentang penilaian 1 sebagai penilaian terhadap negara yang paling memberikan kemudahan berinvestasi (most business-friendly regulations), Indonesia masih tertinggal dari negara di kawasan Asia Tenggara seperti Malaysia (menempati posisi 12), Singapore (posisi kedua), Thailand (posisi ke 21), Brunei Darrusalam (posisi ke 66), dan Vietnam (posisi ke 70). Pada sisi lain, peringkat ini dapat melampaui capaian Qatar yang berada di posisi 77 di dunia, dan Yunani (pada posisi 79).

“ISI mendukung dijalankannya proyek KPBU karena mempercepat sistem informasi pertanahan berjalan di Indonesia, dan mendorong industri survei bergeliat di Indonesia,” ujar Syartoni saat menghadiri Pembukaan Market Sounding Sistem Informasi Pertanahan melalui Skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha, di Jakarta, Selasa lalu (17/12/2019).

WhatsApp Image 2019-12-17 at 1.00.04 PM (1)

Selanjutnya, Syartoni mengungkapkan sistem digital dapat mendorong sistem registrasi pertanahan menjadi lebih modern dan terintegrasi, sehingga dapat meningkatkan indeks kemudahan berusaha. “Terdapat indikator registrasi properti, digitalisasi seperti ini bisa memudahkan pihak investor untuk berinvestasi,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, market sounding menjadi langkah awal untuk implementasi kerja sama, yaitu mendengarkan umpan balik dari para badan usaha. Sebanyak Rp 10,7 Triliun digelontorkan untuk alokasi kerja sama dengan rentang waktu kerja sama 15 tahun.

Selanjutnya, Syartoni mengingatkan untuk terus melibatkan perusahaan lokal sebagai bagian dari partner kerja sama badan usaha. Dia berpendapat perusahaan lokal memiliki spesifikasi yang tidak bisa dipandang sebelah mata untuk menangani standarisasi pemetaan. “kerja sama ini harus aktif melibatkan badan usaha lokal, karena mereka memiliki pengalaman yang mumpuni untuk wilayah Indonesia,” jelasnya. Tidak hanya itu, Syartoni berpendapat agar Indonesia tetap dapat menjadi pengelola konten industri dalam negeri dan kekayaan lokal ketika proses legalisasi dan survei dilaksanakan. “Kita tetap harus dapat mengelola konten industri dalam negeri local culture dan konten industri dalam negeri dan masalah legalisasi dan kompleks standar survei di Indonesia.

Jakarta, 25 Desember 2019
Ikatan Surveyor Indonesia (ISI)
Wisma Angsana Unit U
Jalan Rawajati Timur  No 1,  Pejaten Timur, Jakarta

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *