CPD

 

CPD – Continuing Professional Development – atau Pengembangan Profesional Berkelanjutan adalah cara yang profesional  untuk  mempertahankan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam pekerjaan.

Pencapaian CPD harus melibatkan pendekatan terstruktur untuk belajar yang  meliputi pengetahuan, ketrampilan dan pengalaman praktis. CPD penting untuk :

  1. Meningkatkan kompetensi profesional Anggota baik keuntungan sendiri, klien, pengusaha dan masyarakat umum
  2. Mempertahankan kompetensi Anggota secara profesional
  3. Mematuhi peraturan yang berlaku di bidang profesi surveying
  4. Memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk bidang bisnis lainnya
  5. Memperoleh keterampilan yang dibutuhkan untuk promosi , seperti keahlian manajemen
  6. Meningkatkan perkembangan keahlian dan pengetahuan anggota serta kemajuan teknologi  dibidang surveying

KEGIATAN YANG DAPAT DIPERHITUNGKAN DALAM CPD POINT

Berbagai aktivitas dapat memenuhi syarat sebagai CPD sesuai dengan bidang keahlian masing masing anggota,  karena sistem ini didasarkan pada penilaian personal dan Anggota  harus memutuskan mana yang paling sesuai dengan kebutuhan.

Kegiatan CPD meliputi kegiatan-kegaitan dibawah ini yang telah mendapat akreditasi kegiatan CPD dari ISI yang diumumkan melalui website resmi ISI sebagai berikut :

  1. Kursus professional
  2. Kursus/Belajar pada lembaga Nasional/Internasional yang telah terdaftar/terakreditasi/terukur
  3. Seminar yang berkaitan dengan kegiatan
  4. On Job Training
  5. Informal Seminar
  6. Knowledge sharing

Sub Bidang keahlian untuk penilaian CPD Poin terbagi dalam beberapa keahlian sebagai berikut :

  1. Bidang Terestris
  2. Bidang Hidrografi
  3. Bidang Fotogrametri
  4. Bidang Penginderaan Jauh (Remote Sensing)
  5. Bidang Sistem Informasi Geografis
  6. Bidang Kartografi
  7. Bidang Kewilayahan

SYARAT CPD

Persyaratan CPD adalah sebagai berikut :

  1. Merupakan anggota muda/biasa ISI
  2. Memenuhi aturan dan Lulus Assesment yang ditetapkan oleh ISI
  3. Harus mengikuti pelatihan yang dilakukan oleh ISI maupun Komwil atau pelatihan yang telah direkomendasikan oleh ISI
  4. Memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan
  5. CPD poin dihitung dalam satu tahun periode sejak dikeluarkannya sertifikat
  6. Seluruh anggota harus mengisi kegiatan CPD secara mandiri dalam formulir secara on-line yang ada didalam website ISI.
  7. Untuk pesyaratan pembuatan dan perpanjangan Sertifikat Kompetensi harus memenuhi persayaratan CPD poin sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh ISI
  8. Perhitungan CPD poin hanya berlaku pada kegiatan CPD, yang telah mendapat akreditasi dari ISI yang diumumkan melalui website resmi ISI
  9. Memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan

CPD EVENT

  1. Kursus profesional.
  2. Kursus/Belajar pada lembaga Nasional/lnternasional yang telah terdaftar /terakreditasi /terukur.
  3. Seminar yang berkaitan dengan kegiatan profesional.
  4. On Job Training.
  5. Informal Seminar.
  6. Knowledge sharing
  7. Study secara privat.

PERHITUNGAN CPD POIN

  1. Secara umum, perhitungan poin CPD adalah 8 (delapan) poin untuk kegiatan 1 (satu) hari penuh
  2. Untuk kegiatan yang relevansinya rendah mendapat 4 (empat) poin
  3. Untuk kegiatan yang bersifat khusus/internasional dan memberi dampak besar bagi kemajuan dan pengetahuan tentang profesi dapat diberikan nilai CPD lebih dari 8 (delapan) point CPD dengan poin maksimal per kegiatan yang sama adalah 30 poin CPD
  4. Apabila ada perbedaan perhitungan dalam penentuan poin CPD, keputusan akan di tetapkan oleh ISI